Skandal Beras Oplosan Gegerkan Pasar: Polisi dan DPR Turun Tangan!

Kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat akhirnya terungkap. Aparat kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat mengawal penanganan masalah ini hingga tuntas.

Polemik ini bermula dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengindikasikan adanya praktik curang dalam peredaran beras. Kementan telah menyerahkan daftar 212 merek beras yang melanggar standar mutu kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Mentan menyayangkan adanya perusahaan besar yang diduga mencampur beras premium dengan beras berkualitas rendah. Tindakan ini dianggap merugikan konsumen, merusak citra tata niaga pangan nasional, dan mengkhianati perjuangan para petani. Mentan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pengoplosan beras.

Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Penyidik akan memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg dengan total 22 saksi untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam penjualan beras kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus pengoplosan beras ini. Ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak dirugikan dan meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses secara hukum. DPR akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi terkait untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, turut memberikan sorotan terhadap masalah ini dan meminta agar perusahaan yang terlibat ditindak tegas agar memberikan efek jera. Ia berharap semua pihak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Komisi IV DPR akan menggelar rapat bersama Kementerian Pertanian untuk membahas temuan ini lebih lanjut.

Scroll to Top