Trump Klaim Capai Kesepakatan Dagang dengan Indonesia: Apa Syaratnya?

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia usai berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Klaim ini disampaikan Trump pada hari Selasa (15/7).

Detail utama yang diungkapkan Trump adalah penurunan tarif impor untuk produk Indonesia menjadi 19%. Angka ini lebih rendah dari ancaman awal yang mencapai 32%.

Namun, penurunan tarif ini tidak serta merta berlaku. Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan penting.

Persyaratan yang Diajukan Trump:

  1. Pembebasan Tarif: Indonesia wajib menghapus semua tarif untuk produk ekspor dari Amerika Serikat.
  2. Pembelian Energi: Indonesia berkomitmen membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar atau setara Rp244,074 triliun (kurs Rp16.271 per dolar AS).
  3. Impor Produk Pertanian: Indonesia harus mengimpor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp73 triliun.
  4. Pembelian Pesawat Boeing: Indonesia diwajibkan membeli 50 unit pesawat buatan Boeing.

Trump mengungkapkan kesepakatan ini melalui platform media sosialnya, Truth Social. Ia menyebut Indonesia telah berkomitmen membeli energi, produk pertanian, dan pesawat Boeing sebagai bagian dari perjanjian tersebut.

Sebelumnya, Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo yang mengancam penerapan tarif impor 32% mulai 1 Agustus 2025. Alasan di balik ancaman tersebut adalah tuduhan praktik perdagangan yang tidak sehat yang dilakukan Indonesia dengan AS, yang menyebabkan defisit perdagangan bagi Amerika Serikat. Defisit ini dianggap sebagai ancaman bagi perekonomian dan keamanan nasional AS.

Ancaman tarif ini muncul meskipun pemerintahan Prabowo sebelumnya telah menjanjikan peningkatan impor dan investasi ke AS hingga US$34 miliar atau Rp551 triliun (asumsi kurs Rp16.206,38 per dolar AS).

Scroll to Top