Gelombang Merger di Industri Multifinance Terus Berlanjut, OJK Ungkap Satu Permohonan Tengah Diproses

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi adanya satu perusahaan multifinance yang saat ini sedang dalam tahap pengajuan merger. Perkembangan ini menambah daftar panjang aksi merger yang semakin sering terjadi di sektor pembiayaan.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya dari OJK, mengungkapkan bahwa proses permohonan merger ini sedang dalam evaluasi. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan dan konsolidasi industri multifinance secara keseluruhan.

"Saat ini ada satu permohonan merger perusahaan multifinance yang sedang diproses oleh OJK," ujarnya.

Merger ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerataan akses pembiayaan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan aset dan liabilitas yang lebih kuat, perusahaan hasil merger diharapkan mampu menjangkau lebih banyak konsumen dan memberikan layanan yang lebih baik.

OJK meyakini bahwa tren merger di industri multifinance akan terus berlanjut. Hal ini akan mendorong terciptanya industri yang lebih terkonsolidasi, kompetitif, dan efisien. Fokus pada ekspansi produk dan peningkatan layanan juga diharapkan akan semakin memperkuat sektor multifinance secara keseluruhan.

Sebelumnya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) telah mengumumkan merger mereka, yang dijadwalkan efektif pada 1 Oktober 2025. Dalam merger ini, Adira akan menjadi entitas yang tetap bertahan (surviving entity).

Selain itu, entitas usaha PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) juga telah menyelesaikan merger antara PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance, yang efektif sejak 1 September 2024.

Scroll to Top