Heboh Indonesia akan Masuk Daftar Hitam Jepang: Fakta Sebenarnya

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan isu bahwa Indonesia akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Jepang. Kabar ini mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan warganet. Namun, benarkah demikian?

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dengan tegas membantah informasi tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, dipastikan bahwa tidak ada rencana apapun terkait daftar hitam tersebut.

Senada dengan Kemenlu, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo juga menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Jepang tidak mengeluarkan pernyataan apapun kepada KBRI Tokyo mengenai daftar hitam yang ramai diperbincangkan. Justru sebaliknya, Jepang masih membutuhkan tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dan mengapresiasi peningkatan jumlah pekerja asal Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan Jepang aktif berdiskusi dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.

Terkait isu kriminalitas yang disebut-sebut menjadi penyebab daftar hitam, memang ada laporan tindak pidana seperti pencurian yang dilaporkan ke KBRI Tokyo. Namun, setiap kasus tersebut telah ditangani sesuai hukum yang berlaku di Jepang. Sementara itu, KBRI Tokyo belum menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang mengenai tindakan yang mengganggu ruang publik seperti latihan bela diri di jalan umum.

KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengimbau kepada seluruh WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik, menjaga kerukunan, membina hubungan baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. WNI juga diharapkan menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

Penting bagi seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, karena aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum. KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jepang guna menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang.

Mari bersama-sama menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang.

Scroll to Top