Jakarta – Pemerintah sedang mempertimbangkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium. Pertimbangan ini muncul seiring dengan maraknya varietas beras kualitas medium dan melonjaknya harga Gabah Kering Panen (GKP).
Badan Pangan Nasional telah mengadakan diskusi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas HET beras. Salah satu poin krusial dalam diskusi tersebut adalah kemungkinan harga gabah mencapai Rp 7.000 per kilogram setelah masa panen usai.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penyesuaian HET beras medium akan dipertimbangkan jika harga gabah mencapai Rp 7.000. Ia menekankan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kewajaran harga dari sisi petani, penggilingan, hingga konsumen.
Arief mengakui adanya kenaikan harga beras yang disebabkan oleh kenaikan harga gabah dan praktik pembelian gabah yang agresif oleh penggilingan. Ia menilai bahwa persaingan harga yang tidak terkendali antar penggilingan dalam membeli gabah dari petani telah menyebabkan harga produksi menjadi tinggi. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Arief menjelaskan bahwa penggilingan seharusnya aktif menyerap gabah saat panen raya dengan harga sesuai HPP agar stok tetap tercukupi. Dengan demikian, tidak perlu terjadi perebutan gabah dengan harga tinggi yang akhirnya berdampak pada harga beras.
Saat ini, harga beras medium secara nasional mencapai Rp 14.317 per kilogram, atau 14,54% di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram. Harga beras premium juga mengalami kenaikan, dengan rata-rata nasional mencapai Rp 16.602 per kilogram, atau 7,8% di atas HET sebesar Rp 14.900 per kilogram. Harga gabah kering panen juga berada di atas HPP, dengan rata-rata nasional mencapai Rp 6.766 per kilogram.
Harga beras dianggap mengalami kenaikan jika berada di atas HET. Untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), HET beras medium adalah Rp 12.500 per kilogram dan premium Rp 14.900 per kilogram. Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan) memiliki HET beras medium Rp 13.100 per kilogram dan premium Rp 15.400 per kilogram. Sedangkan Zona 3 (Maluku, Papua, dan sekitarnya) memiliki HET beras medium Rp 13.500 per kilogram dan premium Rp 15.800 per kilogram.