Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter dengan kembali memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada bulan Juli 2025. Kebijakan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6%.
Penurunan suku bunga ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2025. Sebelumnya, BI telah memangkas suku bunga dengan besaran yang sama pada bulan Mei.
Gubernur BI menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap rendah dan terkendali, yaitu pada kisaran 2,5% plus minus 1%. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga inflasi sesuai target, menjaga nilai tukar rupiah sesuai fundamental ekonomi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang dinamis.