Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat membeli beras. Hal ini menyusul maraknya isu pelanggaran kualitas dan dugaan pencampuran beras di pasaran.
Aprindo menegaskan bahwa anggota ritelnya, termasuk jaringan besar seperti Alfamart, tidak memproduksi beras sendiri. Seluruh produk beras yang dijual diperoleh dari produsen melalui kontrak yang menetapkan spesifikasi beras premium.
Ritel hanya membeli sesuai kontrak dan mempercayakan sepenuhnya isi kemasan kepada produsen. Baik merek umum maupun merek pribadi (private label) yang dijual, seharusnya adalah beras premium. Ritel tidak memiliki wewenang untuk membuka dan memeriksa isi kemasan satu per satu. Tanggung jawab mengenai isi ada pada produsen, dan saat ini sedang dalam investigasi pihak berwajib.
Saat ini, Aprindo belum menerima laporan resmi terkait temuan beras bermasalah. Namun, Aprindo memastikan bahwa para peritel membeli beras dengan harga dan kualitas sesuai kontrak yang berlaku. Klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Perdagangan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan bahwa sebagian besar beras premium dan medium yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar mutu. Investigasi terhadap ratusan sampel menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai standar, dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan memiliki berat yang lebih ringan dari yang tertera pada label. Temuan ini berpotensi merugikan konsumen hingga puluhan triliun rupiah per tahun.
Pemerintah telah memberikan waktu kepada produsen untuk melakukan perbaikan dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar. Beberapa produsen beras telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran mutu, termasuk perusahaan yang memproduksi merek private label untuk ritel modern. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami potensi manipulasi kualitas dan takaran beras yang beredar.