BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah lanjutan untuk menstimulasi perekonomian dengan menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% pada Juli 2025. Keputusan ini diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6%.

Ini merupakan penurunan suku bunga kedua yang dilakukan BI sepanjang tahun ini, setelah sebelumnya melakukan pemangkasan serupa pada bulan Mei.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan akan tetap rendah dan terkendali di kisaran 2,5% plus minus 1%. Selain itu, penurunan suku bunga juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"BI akan terus memantau perkembangan inflasi dan nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamentalnya, serta berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan dinamika yang ada," ujar Perry.

Scroll to Top