Polemik seputar kuota internet yang hangus masa berlakunya menjadi perhatian Telkomsel. Perusahaan telekomunikasi ini memberikan penjelasan bahwa sistem paket kuota dengan masa aktif adalah praktik yang lazim diterapkan secara global dan justru memberikan keuntungan lebih bagi pelanggan.
Menurut Telkomsel, skema kuota yang terikat dengan masa aktif ini juga selaras dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nomor 5 tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Telkomsel menegaskan bahwa sistem paket data kuota ini justru dirancang untuk mempermudah dan memberikan manfaat bagi pengguna. Di era teknologi 2G, sistem yang berlaku adalah perhitungan biaya internet berdasarkan pemakaian aktual (pay as you use/PAYU). Namun, dengan perkembangan jaringan dan meningkatnya kebutuhan akan pengalaman multimedia, operator beralih ke skema paket internet dengan pilihan masa aktif yang beragam, mulai dari harian hingga bulanan, serta kuota khusus untuk aplikasi tertentu.
Sistem PAYU dianggap lebih merugikan pelanggan, sehingga Telkomsel dan operator lain, baik di dalam maupun luar negeri, menawarkan produk yang menggabungkan paket kuota data dengan masa aktif, memberikan beragam pilihan kepada pelanggan.
Lebih lanjut, Telkomsel juga menyediakan fitur rollover kuota. Fitur ini memungkinkan sisa kuota yang belum terpakai untuk diakumulasikan ke bulan berikutnya tanpa biaya tambahan, asalkan pelanggan memperpanjang paketnya dalam masa aktif.
Telkomsel meyakini bahwa mayoritas pelanggannya telah memahami sistem paket kuota dan terbiasa dengan berbagai pilihan paket internet yang ditawarkan. Informasi mengenai kuota, masa aktif, dan urutan prioritas penggunaan paket telah diinformasikan secara transparan kepada pelanggan.