Implementasi ETLE di Bontang Tertunda: Jaringan Internet Jadi Kendala Utama

BONTANG – Meski perangkat telah terpasang, sistem tilang elektronik (ETLE) di Kota Bontang belum dapat dioperasikan hingga pertengahan Juli 2025.

Faktor penghambat utama adalah perubahan penyedia layanan internet yang digunakan untuk mentransmisikan data pelanggaran lalu lintas dari kamera ETLE ke server pusat.

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan bahwa penggantian jaringan internet ini memerlukan penganggaran ulang dalam APBD Perubahan 2025. Diharapkan, setelah penganggaran disetujui, sistem ETLE dapat berfungsi optimal.

"Perubahan jaringan ini memerlukan alokasi anggaran baru di APBD Perubahan," ungkapnya.

Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat, menambahkan bahwa rencana awal penggunaan jaringan Metro akan diganti dengan Virtual Private Network (VPN) sesuai permintaan Polres Bontang.

Pemerintah Kota Bontang sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 240 juta untuk kebutuhan jaringan Metro selama setahun. Namun, dengan perubahan ini, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk VPN masih belum diketahui.

"Kami masih menunggu informasi dari Satlantas Polres Bontang mengenai kebutuhan anggaran perubahan jaringan tersebut," jelas Anwar Sadat.

Scroll to Top