Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan terungkapnya jaringan perdagangan bayi lintas negara. Polisi membongkar sindikat yang memperjualbelikan bayi hingga ke Singapura.
Bayi-bayi yang hendak dikirim ke Singapura tersebut ditampung sementara di sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Bandung. Rumah ini berfungsi sebagai tempat perawatan sementara bayi-bayi yang baru lahir.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Modusnya adalah merawat bayi-bayi tersebut selama kurang lebih tiga bulan sebelum kemudian dikirim melalui Jakarta dan Pontianak menuju Singapura.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para tersangka menjual bayi-bayi tersebut dengan harga belasan juta rupiah per anak. Kisaran harga yang diterima oleh ibu kandung berkisar antara Rp 11.000.000 hingga Rp 16.000.000.
Bayi-bayi yang berhasil dikirim ke Singapura langsung diserahkan kepada orang tua adopsi. Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada 24 bayi yang diduga berhasil dijual ke Singapura sejak tahun 2023.
Pihak kepolisian berencana bekerja sama dengan Interpol untuk melacak dan menindaklanjuti kasus ini di Singapura.
Para tersangka mendapatkan bayi-bayi tersebut dari berbagai cara, termasuk dari orang tua yang menyerahkan anaknya secara sukarela, hingga penculikan. Beberapa bayi bahkan sudah dipesan sejak dalam kandungan dan biaya persalinannya ditanggung oleh calon pembeli.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura. Bayi-bayi tersebut diamankan dari Pontianak dan telah dibawa ke Jawa Barat. Selain itu, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini.