Terobosan Uni Eropa: Aplikasi Verifikasi Usia untuk Lindungi Anak di Dunia Maya

Uni Eropa mengambil langkah besar dalam melindungi anak-anak di dunia digital dengan meluncurkan prototipe aplikasi verifikasi usia. Inisiatif ini dirancang untuk membantu platform online mematuhi regulasi Perlindungan Anak dalam Digital Services Act (DSA). Uji coba aplikasi ini akan dilaksanakan di lima negara anggota, yaitu Denmark, Yunani, Spanyol, Prancis, dan Italia.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna membuktikan usia mereka di atas 18 tahun tanpa perlu mengungkap informasi pribadi yang sensitif, seperti tanggal lahir atau identitas asli. Pendekatan ini menjamin privasi pengguna tetap terjaga. Komisi Eropa memandang skema ini sebagai standar tertinggi dalam verifikasi usia online, serta kompatibel dengan rencana Dompet Identitas Digital Uni Eropa yang akan diluncurkan pada tahun 2026.

Prioritas utama dari kebijakan ini adalah melindungi anak-anak secara online. Platform digital diharapkan tidak lagi mengabaikan praktik-praktik yang berpotensi membahayakan anak-anak. Meskipun DSA tidak secara spesifik mewajibkan metode verifikasi usia tertentu, pedoman baru ini mendorong platform, terutama yang menyediakan konten dewasa atau berisiko bagi anak, untuk menerapkan verifikasi usia sesuai dengan tingkat risiko konten yang ada. Pedoman ini juga mengatur tiga tingkatan risiko dan memberikan fleksibilitas bagi platform untuk memilih metode verifikasi yang paling sesuai.

Aplikasi uji coba ini bersifat sementara hingga Dompet Identitas Digital resmi diluncurkan. Pengembangan aplikasi ini melibatkan kolaborasi antara T-Scy (Scytáles dan T?Systems), dan pengujian telah dimulai sejak Juni lalu. Pusat Internet yang aman untuk anak-anak juga turut memberikan dukungan dalam proses pengujian ini.

Selain aplikasi, Komisi Eropa juga menerbitkan pedoman untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko online, termasuk cyberbullying, konten berbahaya, dan fitur platform yang dirancang untuk membuat ketagihan. Platform-platform besar seperti Google, Meta, dan TikTok saat ini berada di bawah pengawasan ketat terkait kepatuhan terhadap DSA.

Aplikasi ini menggunakan bukti satu kali penggunaan (one-time proof) dan fitur “zero-knowledge proof,” sehingga transaksi pengguna tidak dapat dilacak. Metode ini dianggap sebagai tolok ukur dalam memastikan verifikasi usia yang efektif sambil tetap menjaga privasi pengguna.

Inisiatif ini merupakan langkah nyata dari Uni Eropa menuju internet yang lebih aman bagi anak-anak. Pendekatan berbasis identitas digital dan keamanan privasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi regulasi global. Di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kesehatan mental generasi muda di era digital, langkah ini menjadi respons tegas dari regulasi digital Eropa.

Scroll to Top