Kabar mengejutkan datang dari dunia kebugaran. Ratusan member Gold’s Gym di Surabaya, dan ribuan lainnya di seluruh Indonesia, mengalami kerugian besar akibat penutupan seluruh cabang secara mendadak pada Kamis, 10 Juli 2025.
Felicia, salah seorang member Gold’s Gym Surabaya, mengungkapkan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak gym mengenai penutupan ini hingga malam sebelumnya. Ia baru mengetahui kabar tersebut dari unggahan teman di Instagram. Ironisnya, personal trainer-nya sendiri menyangkal informasi tersebut. Keesokan harinya, Felicia menerima pesan WhatsApp dari pihak yang diduga customer service yang mengabarkan penutupan Gold’s Gym per hari itu. Akibatnya, Felicia merugi sekitar Rp19 juta, termasuk sisa sesi personal training yang belum digunakan.
Kisah serupa dialami Sonia, member lainnya. Bahkan, pada 7 Juli 2025, Gold’s Gym masih aktif menagih biaya bulanan. Sonia menolak pembayaran ketika diberitahu bahwa Gold’s Gym akan diambil alih Ciputra World Surabaya.
Tak hanya member, karyawan pun menjadi korban. Totok, seorang karyawan yang telah bekerja sejak 2023, hanya menerima 50 persen komisi di bulan Mei dan tidak menerima gaji di bulan Juni. Hal ini mendorongnya untuk berhenti bekerja mulai Juli. Janji pembayaran gaji dan komisi yang dijanjikan pada akhir Juni tak kunjung terealisasi.
Lebih lanjut, Totok mempertanyakan kejelasan program BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya ia terima sejak 2023. Ia menyebutkan bahwa hanya beberapa posisi tertentu yang terbukti mendapatkan hak BPJS.
Penutupan Gold’s Gym ini meninggalkan luka bagi banyak pihak, baik member yang telah berinvestasi untuk kesehatan, maupun karyawan yang kehilangan pekerjaan dan hak-haknya. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlindungan konsumen dan hak-hak pekerja di industri kebugaran.