JAKARTA – Kebijakan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor hingga 47% terhadap produk tekstil Indonesia memicu kekhawatiran serius bagi perekonomian nasional. Langkah ini, bagian dari kebijakan tarif resiprokal yang digagas Presiden AS, Donald Trump, berpotensi memukul industri tekstil dan garmen, dua sektor andalan ekspor Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tarif baru ini secara signifikan meningkatkan biaya ekspor produk tekstil dan garmen Indonesia. Sebelumnya, bea masuk produk tekstil Indonesia ke AS berkisar antara 10-37%. Dengan tambahan tarif, angkanya melonjak menjadi 20-47%.
Selain tekstil dan garmen, produk lain seperti alas kaki, furnitur, dan udang juga terkena dampak. Airlangga menekankan bahwa kondisi ini membuat produk Indonesia kurang kompetitif dibandingkan negara pesaing di ASEAN dan Asia lainnya. Pemerintah berupaya keras menekan tarif melalui negosiasi dengan AS, menawarkan kerjasama strategis termasuk impor energi dari AS.
Ancaman PHK massal menjadi momok menakutkan. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memperkirakan sekitar 1,2 juta pekerja di Indonesia berisiko kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ini. Kenaikan tarif impor dapat menurunkan ekspor Indonesia ke AS hingga 20-24% per produk. Sektor TPT diperkirakan akan mengalami PHK sekitar 191.000 tenaga kerja. Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor tekstil, namun juga meluas ke sektor informal seperti petani dan industri kimia dasar.
Pemerintah merespons dengan menyiapkan sejumlah insentif untuk industri TPT, meliputi pembiayaan, pelatihan SDM, dan pengawasan impor. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pentingnya melindungi industri TPT lokal yang padat karya, mengingat pasar domestik Indonesia yang besar. Pengawasan ketat terhadap impor, termasuk praktik transshipment, menjadi fokus utama. Kementerian Perindustrian memperketat penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mencegah penyalahgunaan dokumen yang merugikan industri dalam negeri.
Industri TPT memiliki kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Pada tahun 2024, ekspor TPT mencapai 11,96 miliar dollar AS atau sekitar Rp70,93 triliun, setara 6,08% dari total ekspor industri manufaktur nasional. Hingga Agustus 2024, sektor ini menyerap 3,97 juta tenaga kerja, atau 19,9% dari total tenaga kerja industri manufaktur.