Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Abraham Samad Jadi Terlapor?

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, mengungkap sejumlah nama sebagai terlapor.

Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Dokter Tifa yang juga menjadi terlapor, mengungkapkan adanya 12 nama yang terseret dalam kasus ini. Informasi ini ia sampaikan dalam sebuah acara diskusi publik, sambil menunjukkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Salah satu nama yang disebut sebagai terlapor adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai potensi penetapan tersangka dalam kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah Alkatiri menyatakan bahwa jika tuduhan ijazah palsu tersebut tidak terbukti, pihak pelapor juga berpotensi menjadi tersangka. Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan balik jika tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2025, Abraham Samad dikabarkan akan dipanggil oleh polisi terkait kasus ini. Namun, ia mengaku belum menerima surat panggilan resmi. Meski demikian, Samad menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan jika memang ada. Pihak kepolisian sendiri mengklaim telah mengirimkan surat panggilan kepada Abraham Samad untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Scroll to Top