Alokasi Frekuensi Radio: ATSI Usulkan Pembagian Langsung ke Operator Seluler

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan pendekatan baru dalam seleksi pita frekuensi radio. Alih-alih lelang, ATSI menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) membagikan langsung frekuensi radio kepada para operator seluler.

Usulan ini muncul mengingat kondisi pasar telekomunikasi saat ini. Jumlah operator seluler yang beroperasi di Indonesia kini hanya tersisa tiga: Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XL Axiata. Berbeda dengan situasi sebelumnya, di mana lelang frekuensi radio lazim dilakukan dengan partisipasi sekitar tujuh perusahaan.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyampaikan dukungannya terhadap pembagian langsung frekuensi radio. Menurutnya, langkah ini lebih relevan dengan kondisi pasar saat ini.

Kementerian Kominfo berencana membuka seleksi untuk tiga frekuensi, yaitu 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz. Pemerintah berharap, alokasi frekuensi ini dapat meningkatkan kecepatan internet di Indonesia dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Selain itu, pemerintah juga mendorong peran aktif sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Marwan menekankan pentingnya persaingan yang sehat di antara operator. Ia mengkhawatirkan potensi terbentuknya duopoli jika hanya dua dari tiga operator yang terpilih dalam seleksi frekuensi tertentu, khususnya frekuensi 5G.

"Kita menghindari duopoli," tegas Marwan. Ia menambahkan bahwa negara harus berhati-hati dalam mengambil keputusan ini, serta menjunjung tinggi transparansi sebagai prinsip penyelenggara negara.

Jika seleksi frekuensi tetap dilakukan, ATSI berharap Kominfo mempertimbangkan kondisi industri telekomunikasi yang saat ini terbebani oleh biaya regulasi yang tinggi, mencapai lebih dari 12%. Kondisi ini mengindikasikan bahwa industri telekomunikasi sedang tidak dalam keadaan sehat.

Scroll to Top