PANIAI, Seputarpapua.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Pengajaran dalam upaya menekan angka penyebaran HIV/AIDS di kalangan generasi muda. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengintensifkan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
MoU tersebut ditandatangani pada Rabu, 17 Juli 2025, di kantor Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, yang dihadiri oleh perwakilan KPA, Dinas Pendidikan, serta staf terkait.
Ketua KPA Kabupaten Paniai, Sepanya Yogi, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk melindungi masa depan generasi muda dari ancaman HIV/AIDS, khususnya yang kerap terjadi di masa remaja.
"Kami akan secara aktif memberikan sosialisasi kepada seluruh siswa di Kabupaten Paniai. Selain itu, kami juga akan memberikan edukasi dan pendampingan bagi mereka yang telah terinfeksi HIV dan sedang menjalani pengobatan antiretroviral (ARV)," jelasnya.
Yogi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Dinas Pendidikan terhadap kerja sama ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai, Agus Kobepa, menyambut baik inisiatif KPA dan menegaskan pentingnya program ini, mengingat kerentanan remaja usia sekolah terhadap penyebaran HIV/AIDS.
"Masa remaja adalah fase yang rentan terhadap berbagai penyimpangan. Oleh karena itu, edukasi sejak dini di lingkungan sekolah sangat diperlukan," ujarnya.
Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Kabupaten Paniai untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan oleh KPA. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memastikan kelancaran dan efektivitas program ini.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, hingga April 2025, tercatat 2.475 kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Paniai.