Dua Saham IPO, CDIA dan COIN Langsung Disuspensi Usai Terkena UMA! Kenapa?

Dua emiten pendatang baru di pasar modal, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), menjadi pusat perhatian setelah mengalami lonjakan harga signifikan pasca Initial Public Offering (IPO). Keduanya bahkan sempat merasakan Auto Rejection Atas (ARA) selama enam hari berturut-turut sebelum akhirnya terkena Unusual Market Activity (UMA) dan berujung pada suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Apa Itu UMA?

Unusual Market Activity (UMA) adalah sinyal dari BEI yang mengindikasikan adanya aktivitas perdagangan atau pergerakan harga saham yang tidak lazim. Meskipun UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran, BEI memberlakukannya untuk melindungi investor dari potensi manipulasi harga atau transaksi yang mencurigakan.

Faktor Penyebab UMA

Beberapa faktor yang dapat memicu UMA antara lain:

  • Kenaikan atau penurunan harga yang drastis dalam waktu singkat.
  • Lonjakan volume transaksi secara tiba-tiba.
  • Peningkatan frekuensi transaksi yang signifikan.

Pada kasus CDIA, antrean pembelian di pasar nego bahkan menembus level Rp1.400, meskipun harga saham di pasar reguler belum mencapai angka tersebut. Hal serupa juga terjadi pada saham COIN, yang mengalami kenaikan tajam selama enam hari berturut-turut hingga terkena ARA.

Dari UMA ke Suspensi: Ada Apa?

Biasanya, setelah sebuah saham terkena UMA, BEI akan memberikan kesempatan bagi saham tersebut untuk melanjutkan perdagangan di hari berikutnya. Jika saham tersebut kembali mencatatkan ARA, maka BEI akan langsung melakukan suspensi.

Namun, yang menarik adalah CDIA dan COIN langsung disuspensi setelah mendapatkan status UMA, tanpa diberi kesempatan untuk melanjutkan perdagangan.

Kebijakan BEI Fleksibel

Peraturan terkait UMA dan suspensi tidak selalu baku. Kebijakan BEI bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi pasar. Bahkan, ada saham-saham akselerasi yang baru disuspensi setelah mencatatkan ARA hingga 10 hari berturut-turut.

UMA Bukan Vonis

Penting untuk diingat bahwa UMA bukanlah indikasi mutlak adanya pelanggaran. UMA bisa berujung pada suspensi jika klarifikasi dari emiten tidak memadai, pergerakan harga terus berlanjut secara ekstrem, atau ditemukan potensi manipulasi pasar.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca.

Scroll to Top