Kota Pematangsiantar menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan HIV/AIDS. Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Pematangsiantar mengungkapkan bahwa kelompok lelaki suka lelaki (LSL) menjadi populasi yang paling rentan terinfeksi HIV di kota ini.
Dari Januari hingga Juli 2025, sebanyak 19 orang dari 543 LSL yang menjalani skrining dinyatakan positif HIV. Temuan ini menyoroti perlunya perhatian khusus dan strategi yang tepat sasaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Kepala KPAD Pematangsiantar, Dedi Purwanto, menjelaskan bahwa kelompok LSL cenderung tertutup, sehingga pendekatan yang efektif memerlukan kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus pada isu HIV. Melalui LSM, diharapkan lebih banyak anggota kelompok LSL bersedia menjalani tes HIV.
Perilaku seks berisiko masih menjadi faktor dominan dalam penyebaran HIV. Mengingat belum ditemukannya obat untuk HIV/AIDS, KPAD Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan menghindari perilaku yang dapat meningkatkan risiko penularan virus tersebut.
KPAD Pematangsiantar secara aktif menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Baru-baru ini, edukasi juga diberikan kepada para pekerja di kawasan industri dengan tujuan meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan, menghilangkan stigma negatif, dan menghindari diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV).
Upaya ini sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Pematangsiantar, yang menjadi landasan hukum dalam upaya menanggulangi epidemi HIV/AIDS di daerah tersebut.