Aktor Hamish Daud akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil setelah berbagai tuduhan yang beredar dinilai telah merugikan dirinya.
Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Hamish Daud resmi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami sudah membuat laporan resmi terkait UU ITE," ujar Sandy Arifin. Pihaknya kini tengah mendalami identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan perkiraan sementara ada sekitar 4 hingga 5 akun yang teridentifikasi.
Selain laporan polisi, somasi terbuka juga dilayangkan kepada akun-akun yang dianggap mencemarkan nama baik suami dari penyanyi Raisa Andriana ini. Hamish Daud mengaku awalnya enggan menanggapi fitnah yang mulai beredar sejak 2023. Namun, dampak negatif yang semakin meluas, baik pada nama baik, pekerjaan, maupun keluarganya, mendorongnya untuk mengambil tindakan.
"Impactnya jadi ke nama baikku, ke pekerjaan, ke istri saya juga. Jadi ya emang udah waktunya lurusin namaku," ungkap Hamish Daud.
Beberapa fitnah yang disebarkan oleh akun-akun tersebut meliputi tuduhan penggunaan dana perusahaan secara tidak benar, tidak membayar gaji karyawan, hingga tuduhan pelecehan. Hamish Daud menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya untuk membersihkan nama baiknya, tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Ini untuk contoh, jangan asal jatuhin orang demi konten," tegasnya.
Pihak kepolisian, melalui Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Hamish Daud.