Eksepsi Ditolak, Pengacara Reza Gladys Imbau Nikita Mirzani untuk Introspeksi Diri

Nikita Mirzani harus menerima kenyataan pahit setelah eksepsi yang diajukannya ditolak oleh majelis hakim. Surya Batubara, tim pembela hukum dari dokter Reza Gladys, angkat bicara menanggapi putusan tersebut.

Surya Batubara berharap agar Nikita Mirzani merenungkan perbuatannya, terlebih setelah eksepsinya tidak diterima oleh pengadilan. "Kami berharap terdakwa Nikita Mirzani menyadari situasi yang terjadi saat ini, karena eksepsinya telah ditolak," ungkap Surya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7).

Selain itu, Surya juga menyoroti sikap Nikita Mirzani selama persidangan yang dianggap kurang menghormati proses hukum. Ia menghimbau agar Nikita dapat bersikap lebih santun dalam persidangan berikutnya. "Ke depannya, ubahlah sikap. Pengadilan adalah tempat yang mulia, jadi bersikaplah sopan selama persidangan," pesannya.

Tim pengacara Reza Gladys juga meminta agar Nikita Mirzani memberikan keterangan yang jujur di persidangan. Mereka percaya bahwa kejujuran dapat menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman. "Harus terbuka mengenai duduk persoalannya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Mungkin ini bisa meringankan, mungkin bukan hanya terdakwa ini yang terlibat, tetapi ada orang lain," jelas Surya. "Jangan berbelit-belit, keterbukaan bisa meringankan terdakwa."

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, didakwa melakukan ancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga menghadapi tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum menjerat Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Scroll to Top