Viral! Polisi Minta "SIM Jakarta" di Tol JORR, Ini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meminta "SIM Jakarta" kepada seorang pengemudi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Insiden ini memicu beragam reaksi dari warganet.

Kejadian bermula ketika Aiptu Tarmono, petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberhentikan sebuah mobil Xpander pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pengemudi diberhentikan karena diduga ada masalah dengan data kendaraan dan nomor plat.

Saat diminta menunjukkan surat-surat, pengemudi memperlihatkan SIM berwarna biru yang sekilas mirip dengan SIM milik Polisi Militer (POM) TNI. Karena kebingungan dengan warna SIM yang tidak lazim, Aiptu Tarmono kemudian meminta "SIM Jakarta."

Ucapan "SIM Jakarta" inilah yang kemudian menjadi viral setelah diunggah di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan maksud dari permintaan tersebut.

Polda Metro Jaya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tarmono. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Aiptu Tarmono melakukan kesalahan ucap atau slip of the tongue.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "SIM Jakarta" adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi yang diterbitkan oleh Polri. Aiptu Tarmono kemudian langsung mengoreksi ucapannya dan meminta SIM A.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa saat itu Aiptu Tarmono sedang bertugas dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Salah satu target operasi adalah penertiban plat nomor kendaraan yang tidak sesuai.

Mobil Xpander tersebut dicurigai karena menggunakan plat nomor sipil tiga digit yang termasuk nomor pilihan. Setelah dicek datanya, ternyata nomor plat tersebut terdaftar pada kendaraan lain.

"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan," kata Kombes Komarudin.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono menambahkan bahwa kendaraan Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses administrasi yang sesuai. Hanya saja, data yang disampaikan oleh Diskominfo belum diperbarui.

Meskipun sempat viral, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu Tarmono selain kesalahan ucap. Hingga saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya masih berusaha mencari pengemudi Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut secara langsung.

Scroll to Top