Jaksa ICC Diancam Terkait Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, dilaporkan menerima ancaman serius terkait surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Menurut laporan yang beredar, seorang pengacara bernama Nicholas Kaufman, yang berkewarganegaraan Inggris-Israel, menyampaikan ancaman tersebut kepada Khan bulan lalu. Kaufman mengklaim bahwa dirinya "berwenang" untuk mengajukan proposal yang akan memungkinkan Khan untuk "menyelamatkan diri" dari situasi sulit ini.

Kaufman juga meminta Khan untuk mengajukan permohonan agar surat perintah penangkapan dan informasi terkait diklasifikasikan ulang sebagai "rahasia." Langkah ini diduga akan memberikan akses kepada Israel terhadap detail tuduhan yang diajukan.

"Mereka akan menghancurkanmu, dan mereka akan menghancurkan pengadilan," kata Kaufman kepada Khan, menurut laporan tersebut.

Meskipun Kaufman tidak menyangkal adanya percakapan tersebut, ia membantah telah memberikan tekanan yang signifikan. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya meminta Khan untuk "lepas dari kesalahan."

ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan pemimpin Hamas, Mohammed Deif, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan perang di Gaza. Deif dilaporkan telah meninggal dunia.

Sebagai tersangka yang dicari secara internasional, negara-negara anggota ICC memiliki kewajiban hukum untuk menangkap para terdakwa Israel, meskipun beberapa negara enggan untuk melakukannya.

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, juga mengkritik negara-negara seperti Italia, Prancis, dan Yunani karena mengizinkan Netanyahu terbang di atas wilayah udara mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Albanese menekankan bahwa ketiga negara tersebut merupakan penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC.

Scroll to Top