Perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading masih terus bergulir. Putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, telah menjalani pemeriksaan terkait laporan yang diajukan ayahnya atas dugaan perundungan (bully) terhadap adiknya, SF.
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa kliennya belum membahas kemungkinan perdamaian dengan Lita Gading. "Sampai saat ini, Mas Dhani belum menyampaikan instruksi terkait restorative justice," ujarnya.
Aldwin menambahkan bahwa Lita Gading juga belum menyampaikan permintaan maaf. "Apalagi belum ada itikad baik, justru melakukan pembenaran bahwa dirinya tidak bersalah. Bagaimana mungkin bisa RJ (Restorative Justice)?" tegasnya. Ahmad Dhani sendiri bertekad untuk memberikan efek jera kepada pelaku perundungan, khususnya terhadap anak di bawah umur. Ia memandang perundungan sebagai kejahatan serius yang harus ditindak tegas.
Lita Gading Menolak Minta Maaf
Menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Ahmad Dhani terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE, Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak akan meminta maaf.
"Klien kami tidak melakukan kejahatan berat, dan kami pastikan tidak akan ada permintaan maaf," ujar Syamsul Jahidin. Ia menjelaskan bahwa video yang diunggah Lita Gading bertujuan untuk edukasi dan tidak bermaksud merendahkan martabat anak. Perbedaan persepsi dengan pihak Ahmad Dhani dianggap sebagai kesalahpahaman.
Pihak Lita Gading juga mengklaim telah menganalisis video tersebut dan tidak menemukan indikasi perundungan atau hal yang dapat merusak mental anak. "Kami sudah pelajari dan analisis, tidak ada hal yang dapat menjatuhkan mental anak dalam video tersebut. Fotonya pun sudah beredar luas," pungkas Syamsul Jahidin.