Kongres AS Sahkan RUU Kripto, Bitcoin Meroket Dekati Rekor Tertinggi

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat akhirnya menyetujui tiga rancangan undang-undang penting terkait industri aset digital setelah sempat tertunda karena perdebatan internal. Kabar baik ini langsung disambut antusias oleh pasar, dengan Bitcoin kembali melonjak di atas US$120.000, hampir menyentuh rekor tertingginya.

Pada sidang yang berlangsung Kamis (17 Juli 2025), DPR mengesahkan tiga RUU krusial: Digital Asset Market Structure Clarity (CLARITY) Act dengan 294 suara setuju dan 134 menolak, Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS) Act dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak, serta Anti-CBDC Surveillance State Act yang lolos tipis dengan 219 berbanding 210.

Pengesahan ini merupakan bagian dari inisiatif "Crypto Week" yang digagas Partai Republik, sebagai respons terhadap janji kampanye Presiden Donald Trump untuk mempercepat agenda pro-kripto.

Isi Utama Tiga RUU Kripto yang Disetujui

CLARITY Act dianggap sebagai RUU dengan dampak terluas. RUU ini menyediakan kerangka hukum untuk mengklasifikasikan aset digital, menentukan apakah aset tersebut termasuk komoditas (di bawah pengawasan CFTC) atau sekuritas (di bawah kewenangan SEC). Tujuan utama adalah memberikan kejelasan regulasi bagi pelaku industri dan investor kripto di AS.

GENIUS Act, yang sebelumnya disetujui Senat pada Juni, bertujuan mengatur penerbitan dan pengawasan stablecoin. RUU ini mewajibkan stablecoin didukung oleh aset yang aman dan likuid, seperti uang tunai atau treasury AS, serta membuka peluang bagi bank untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri.

Anti-CBDC Surveillance State Act hadir sebagai tanggapan atas kekhawatiran publik tentang potensi pengawasan massal oleh pemerintah jika CBDC diterbitkan. Akses penuh terhadap data transaksi digital dianggap berisiko membuka peluang pengintaian terhadap individu dan institusi. RUU ini secara tegas melarang Federal Reserve AS untuk mengembangkan atau menerbitkan CBDC, meningkatkan isu privasi ke tingkat nasional setelah sebelumnya hanya berlaku di beberapa negara bagian.

Sebelumnya, ketiga RUU ini diprediksi akan lolos sebelum reses Kongres AS pada bulan Agustus. Dukungan bipartisan terlihat cukup kuat, dengan hampir 80 anggota Demokrat menyetujui CLARITY Act dan lebih dari 100 menyetujui GENIUS Act. Namun, RUU Anti-CBDC memicu perpecahan paling signifikan karena kurangnya dukungan dari Partai Demokrat. Bahkan, beberapa anggota Partai Republik sempat menunda pemungutan suara selama berjam-jam, menuntut agar klausul pelarangan pengembangan CBDC dimasukkan secara eksplisit, mencerminkan kekhawatiran yang meningkat dari kalangan konservatif tentang potensi penggunaan teknologi oleh pemerintah untuk mengawasi aktivitas warga negara.

Reaksi Positif Pasar Kripto

Setelah pengumuman pengesahan ketiga RUU tersebut, pasar aset kripto langsung menunjukkan reaksi positif. Bitcoin naik hampir 2% dalam 24 jam terakhir ke level US$120.200, mendekati rekor tertinggi sepanjang masa di US$123.000 yang tercatat pada 14 Juli 2025.

Ether (ETH) juga mengalami lonjakan signifikan, naik 7% ke atas US$3.600, level yang terakhir terlihat pada Januari. XRP mencatatkan lonjakan harian tertinggi di antara aset kripto besar lainnya, melesat hingga 18% ke atas US$3,50.

Beberapa altcoin lain juga mengikuti reli pasar, termasuk Dogecoin (DOGE) naik 7%, Cardano (ADA) dan Chainlink (LINK) masing-masing naik 12%, Hedera (HBAR) melonjak 22%, dan Uniswap (UNI) naik 11%. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global naik 3% ke atas US$3,92 triliun.

Scroll to Top