Waspada! Warga Jogja Jadi Korban TPPO di Kamboja, Tergiur Janji Kerja Restoran

Seorang warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Dinas Sosial (Dinsos) DIY kini menangani rehabilitasi wanita tersebut.

Korban, yang dirujuk oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DIY, awalnya tergiur tawaran kerja di sebuah restoran. Namun, kenyataannya, ia justru dipaksa bekerja sebagai online scammer, menipu sesama warga Indonesia.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa korban terjebak karena mengikuti jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri. Ia menemukan informasi lowongan pekerjaan tersebut di Facebook.

"Dia korban, ikut TKW ilegal. Awalnya dijanjikan kerja di restoran, tetapi ternyata di sana malah dipekerjakan menipu orang Indonesia melalui IT," ungkap Endang.

Korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Setelah dipulangkan ke Indonesia, Dinsos DIY menerima rujukan untuk melakukan rehabilitasi sosial.

Dalam keterangannya, korban menceritakan bagaimana ia bisa terjerat TPPO. Ia mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook, lalu menerima pesan dari seorang wanita yang menawarkan pekerjaan di Macau. Komunikasi intensif selama sebulan penuh melalui WhatsApp dan video call meyakinkannya untuk menerima tawaran tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di media sosial, terutama yang menjanjikan iming-iming menggiurkan dengan proses yang tidak jelas.

Scroll to Top