Jakarta – Kasus dugaan perundungan yang dialami SF, putri Ahmad Dhani, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mulai menindaklanjuti laporan Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading terkait dugaan bullying yang menimpa putrinya. Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Benar, Al Ghazali sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Sejauh ini, sudah ada sekitar tiga saksi yang diperiksa," ungkap Aldwin Rahadian, perwakilan hukum Ahmad Dhani.
Menurut Aldwin, pemeriksaan terhadap Al Ghazali berfokus pada pengetahuannya mengenai dugaan perundungan yang dialami adiknya. "Keterangannya seputar apa yang dia ketahui tentang perkara yang dilaporkan, termasuk postingan yang menjadi pokok permasalahan," jelasnya.
Laporan Ahmad Dhani ke Polisi
Ahmad Dhani melaporkan akun milik Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini didasari oleh konten video yang diunggah Lita di media sosial, yang dianggap sebagai pemicu perundungan terhadap SF.
Saat laporan dibuat, Al Ghazali turut mendampingi ayahnya. Al bahkan disebut sebagai orang pertama yang menyarankan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Al Ghazali hanya berkomentar singkat, "Demi keluarga," saat ditanya mengenai kehadirannya di kantor polisi.
Belum Ada Rencana Damai
Hingga saat ini, belum ada pembicaraan mengenai perdamaian atau penyelesaian kasus melalui jalur restorative justice (RJ). Pihak Ahmad Dhani menegaskan belum melihat adanya itikad baik dari pihak terlapor. Dhani menginginkan efek jera bagi pelaku bullying agar kejadian serupa tidak terulang.
Tanggapan Pihak Lita Gading
Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, membantah keras tuduhan melakukan eksploitasi atau perundungan anak. Pihaknya mengklaim bahwa video yang diunggah bertujuan untuk edukasi dan tidak mengandung unsur perendahan martabat anak. Syamsul juga menyatakan bahwa pihaknya telah menganalisis video tersebut dan tidak menemukan indikasi bullying.