Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan inovasi terbarunya, Payment ID, sebagai bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Payment ID, yang rencananya akan dirilis pada 17 Agustus, diproyeksikan akan menjadi terobosan signifikan dalam dunia pembayaran digital.
Payment ID adalah kode unik yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kode identifikasi khusus. Sistem ini dirancang untuk merekam setiap transaksi pembayaran, memberikan gambaran komprehensif mengenai aktivitas keuangan setiap individu.
Dengan Payment ID, otoritas berwenang, termasuk BI, akan memiliki kemampuan untuk menganalisis secara mendalam profil keuangan warga negara. Hal ini mencakup informasi mengenai pendapatan, pengeluaran, investasi, serta riwayat pembayaran pajak. Lebih dari itu, sistem ini akan berperan penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penipuan atau kecurangan finansial. Seluruh data dari berbagai akun bank maupun platform keuangan yang dimiliki seseorang akan terpusat dalam satu Payment ID.
BI menekankan komitmennya untuk mengelola sistem ini dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Sebagai contoh, dalam proses pengajuan kredit, bank dapat dengan mudah melakukan verifikasi kelayakan kredit calon debitur. Calon debitur hanya perlu memberikan persetujuan (‘consent’) melalui ponsel mereka, dan bank akan langsung terhubung ke BI-Payment Info untuk memperoleh data keuangan yang lengkap.
Data yang terintegrasi mencakup informasi dari berbagai sumber, termasuk e-wallet seperti GoPay, ShopeePay, dan OVO. Integrasi ini dimungkinkan karena sebagian besar layanan pembayaran digital tersebut telah meminta NIK saat proses pendaftaran.
BI menjamin perlindungan data bagi seluruh pemilik Payment ID dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, BI juga akan bekerja sama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan siber dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang sistem pembayaran.