Panik Digerebek, Tersangka Korupsi Bakar Uang Tunai Miliaran Rupiah!

Seorang tersangka kasus korupsi di Malaysia melakukan tindakan ekstrem dengan membakar hampir 1 juta Ringgit, atau sekitar Rp 3,8 miliar, untuk menyembunyikan bukti kejahatannya. Kejadian ini terungkap saat Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) melakukan penggerebekan.

Menurut laporan, tersangka yang berprofesi sebagai manajer proyek di sebuah perusahaan konstruksi ternama, diduga terlibat korupsi dalam tender proyek pembangunan pusat data. Aksi nekatnya ini dipicu oleh kepanikan dan keterkejutan saat MACC menggerebek kediamannya di area Petaling Jaya.

Tim penyelidik MACC menemukan beberapa bundel uang kertas pecahan 100 Ringgit yang sedang dibakar. "Tersangka diduga panik dan mencoba menghancurkan uang tunai itu dengan api setelah melihat kedatangan petugas MACC," ungkap sumber. Setelah berhasil masuk ke rumah, petugas menemukan asap tebal dari kamar mandi dan menemukan uang kertas terbakar senilai hampir 1 juta Ringgit.

Selain uang yang dibakar, petugas juga menemukan uang tunai sekitar 7,5 juta Ringgit, atau sekitar Rp 28,8 miliar, yang disembunyikan di berbagai tempat, seperti di dalam bantal. Tiga jam tangan mewah merek Rolex, Omega dan Cartier, serta berbagai perhiasan termasuk cincin dan koin emas juga turut disita sebagai barang bukti.

Wakil Kepala Komisioner MACC, Ahmad Khusairi Yahaya, membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa tindakan tersangka menghilangkan barang bukti merupakan pelanggaran serius yang dapat diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda.

Namun, Ahmad Khusairi juga menambahkan bahwa fokus utama penyelidikan adalah dugaan tindak pidana penyuapan dan pertanggungjawaban korporasi atas tindakan korupsi tersebut.

Scroll to Top