Konflik Ahmad Dhani dan Lita Gading Memanas: Berujung Laporan Polisi

Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Lita Gading memasuki babak baru. Dhani melaporkan Lita Gading ke pihak berwajib terkait unggahan yang dianggap melanggar UU ITE dan mengeksploitasi anak di bawah umur, khususnya SF, buah hati Dhani dan Mulan Jameela.

Lita Gading, melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dan hadir jika diperlukan. Syamsul menyampaikan kekecewaan atas laporan tersebut, menyatakan bahwa tujuan awal unggahan tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kenapa harus diributkan? Niat kami adalah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat," ungkap Syamsul saat konferensi pers. Pihaknya merasa niat baik tersebut disalahartikan sebagai serangan personal.

Pihak Lita Gading juga menekankan pentingnya kebebasan akademik dalam kasus ini. Mereka berpendapat bahwa unggahan tersebut berada dalam ranah keilmuan dan bertujuan untuk mendidik, bukan untuk melakukan tindak pidana.

"Sangat disayangkan. Ini adalah masalah akademik. Kami merasa kebebasan akademik kami dirampas," lanjut Syamsul.

Di sisi lain, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, berpendapat bahwa konten yang diunggah Lita Gading berpotensi memicu perundungan terhadap SF dan termasuk dalam kategori eksploitasi anak.

"Ini adalah kejahatan serius, diatur dalam hukum nasional dan juga konvensi internasional," tegas Aldwin. Ia menambahkan bahwa anak-anak memiliki hak atas privasi dan tidak boleh dijadikan konten, apalagi jika foto mereka diedit atau dianalisis secara publik terkait perilaku orang tua mereka.

Scroll to Top