Sepuluh Saham Didepak dari Bursa Efek Indonesia Mulai Besok!

Kabar buruk bagi investor! Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus sepuluh saham dari daftar perusahaan tercatat mulai Senin, 21 Juli 2025. Keputusan ini mencakup delapan saham biasa dan dua saham preferen.

Dua nama besar yang menjadi sorotan dalam daftar delisting ini adalah PT Hanson International Tbk (MYRX), yang terafiliasi dengan Benny Tjokro, dan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) milik pengusaha perkapalan Eddy K. Logam.

Berikut adalah daftar lengkap sepuluh saham yang akan secara efektif dihapus dari bursa mulai besok:

  1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  2. PT Mas Murni Indonesia Tbk (Saham Preferen – MAMIP)
  3. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  4. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  5. PT Hanson International Tbk (Saham Preferen – MYRXP)
  6. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  7. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  8. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  9. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
  10. PT Nipress Tbk (NIPS)

Keputusan penghapusan saham ini didasarkan pada Pengumuman Bursa nomor Peng-DEL-00009/BEI.PP2/12-2024 dan Peng-DEL00001/BEI.PP3/12-2024 tanggal 19 Desember 2024, terkait Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting) Perusahaan Tercatat (Dalam Pailit), serta mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Delisting dan Relisting.

BEI berhak melakukan delisting jika perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usahanya, baik secara finansial maupun hukum, dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Scroll to Top