Payment ID: Terobosan BI Satukan Data Keuangan Warga, Awasi Transaksi Lebih Efektif

Bank Indonesia (BI) tengah bersiap meluncurkan Payment ID, sebuah teknologi revolusioner yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh data keuangan individu. Inovasi ini menjadi bagian penting dari cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Payment ID adalah kode unik yang akan digunakan untuk mengidentifikasi setiap transaksi pembayaran. Kode ini merupakan kombinasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode identifikasi khusus.

Menurut BI, Payment ID akan menjadi alat yang sangat ampuh karena memungkinkan otoritas, dalam hal ini BI, untuk mendapatkan gambaran lengkap profil keuangan setiap warga negara. Informasi yang tercakup meliputi pendapatan, pengeluaran, profil pajak, hingga investasi.

Lebih dari itu, Payment ID berpotensi mendeteksi aktivitas mencurigakan atau penipuan (fraud). Sistem ini bahkan dapat mengkonsolidasikan data keuangan seseorang dari berbagai rekening bank atau platform keuangan yang berbeda.

BI menekankan akan sangat berhati-hati dalam implementasi Payment ID. Salah satu contoh penggunaannya adalah dalam proses pengajuan kredit. Bank dapat melakukan pengecekan riwayat kredit secara langsung melalui Payment ID. Calon debitur hanya perlu memberikan persetujuan (‘consent’) melalui ponsel mereka untuk membagikan informasi keuangan yang tersimpan di BI-Payment Info kepada bank yang bersangkutan.

Data keuangan yang ditampilkan akan mencakup informasi dari berbagai sumber, termasuk e-wallet seperti Gopay, Shopeepay, OVO, dan lain-lain. Integrasi ini dimungkinkan karena penggunaan NIK dalam proses pendaftaran atau aktivasi e-wallet.

BI menjamin perlindungan data pemilik Payment ID dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, BI akan mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk meningkatkan keamanan siber dan kompetensi sumber daya manusia mereka.

Scroll to Top