Payment ID: Langkah BI Wujudkan Transparansi Transaksi Digital di Indonesia

Bank Indonesia (BI) terus berupaya memantapkan ekosistem transaksi digital yang lebih transparan melalui implementasi Payment ID. Inisiatif ini, yang bukan merupakan konsep baru, telah menjadi bagian penting dari cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 dan kembali ditegaskan dalam SPI 2030.

Secara sederhana, Payment ID adalah kode unik, layaknya Transaction ID yang lazim digunakan secara global oleh penyedia layanan pembayaran seperti Stripe. Kode alfanumerik ini berfungsi sebagai identitas setiap transaksi, memastikan kemudahan pelacakan, konfirmasi, dan audit.

Menurut cetak biru SPI 2025, Digital ID dan Payment ID menjadi landasan utama dalam memperluas jangkauan layanan keuangan digital. Payment ID dirancang sebagai identitas unik yang mengaitkan data transaksi pembayaran dengan identitas pengguna secara aman dan mudah diverifikasi.

Sistem ini tidak hanya menjanjikan peningkatan inklusi keuangan, tetapi juga membuka peluang untuk penyaluran bantuan pemerintah yang lebih efisien. Verifikasi identitas pengguna secara digital melalui proses KYC (Know Your Customer) memungkinkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Bagaimana Payment ID Bekerja?

Payment ID memungkinkan pemrosesan data yang lebih detail oleh Data Hub. Data Hub ini dirancang untuk mengakses data dan informasi dari setiap transaksi pembayaran. Artinya, Payment ID dapat merekam dan mengumpulkan data dari berbagai sumber keuangan, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman online, yang selanjutnya diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Scroll to Top