Partai NasDem menawarkan solusi alternatif terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika IKN belum siap menjadi ibu kota negara pengganti Jakarta, NasDem mengusulkan agar IKN dijadikan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa langkah ini mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan situasi politik terkini. Tujuan utamanya adalah mengakhiri perdebatan mengenai status IKN dan memastikan infrastruktur yang telah dibangun tidak terbengkalai.
Saan menekankan perlunya moratorium sementara pembangunan IKN, sambil menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan negara dan prioritas nasional. NasDem menyoroti beberapa kendala, termasuk belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN. Ketiadaan Keppres ini menghambat pemerintah dalam memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga serta ASN ke IKN.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menambahkan bahwa jika IKN dialihkan menjadi ibu kota Kaltim, aset IKN akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, dan biaya-biaya terkait IKN akan menjadi tanggung jawab Kaltim.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa usulan penundaan pembangunan IKN perlu dikaji lebih lanjut berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi di masa depan. Pembangunan IKN telah masuk dalam RPJMN dan RPJMP, dengan anggaran yang telah dialokasikan dari negara maupun investasi yang cukup besar. Adies menegaskan perlunya mempertimbangkan untung rugi jika IKN tidak jadi ditetapkan sebagai ibu kota negara atau hanya menjadi ibu kota provinsi.