New York – Seorang pria berusia 61 tahun meregang nyawa setelah tersedot ke dalam mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI) di sebuah fasilitas medis di New York. Insiden tragis ini terjadi karena pria tersebut memasuki ruangan MRI tanpa izin saat mesin sedang beroperasi, mengenakan kalung rantai logam berukuran besar.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu, (16/7), di Nassau Open MRI, Westbury, Long Island. Pria itu masuk ke ruang MRI ketika pemindaian sedang berlangsung. Medan magnet yang sangat kuat dari mesin menariknya masuk melalui kalung rantai yang dikenakannya.
Menurut kesaksian seorang pasien di fasilitas tersebut, korban adalah suaminya, bernama Keith. Sang istri, Adrienne Jones-McAllister, sedang menjalani pemindaian lutut dan meminta teknisi untuk memanggil suaminya membantu turun dari meja. Keith, saat itu mengenakan rantai seberat 9 kilogram dengan kunci yang biasa digunakannya untuk latihan beban.
"Tiba-tiba, mesin itu membalikkan tubuhnya, menariknya masuk, dan ia pun menjalani MRI," ujar Jones-McAllister.
Teknisi dan Jones-McAllister berusaha menarik Keith keluar dari mesin, namun gagal. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun menghembuskan nafas terakhir pada hari Kamis setelah mengalami serangkaian serangan jantung.
Bahaya Tersembunyi di Balik MRI
Mesin MRI umumnya dianggap aman dan minim risiko bagi sebagian besar orang. Walaupun tidak memancarkan radiasi seperti X-ray atau CT scan, mesin MRI menghasilkan medan magnet yang sangat kuat.
Medan magnet ini mampu memberikan gaya tarik yang besar pada benda-benda yang terbuat dari besi, baja, dan material yang dapat dimagnetisasi lainnya, mulai dari kunci kecil hingga tabung oksigen.
Unit MRI memiliki kekuatan yang cukup untuk "melemparkan kursi roda melintasi ruangan," menurut US National Institute of Biomedical Imaging and Bioengineering (NIBIB).
Oleh karena itu, pasien wajib memberitahukan kepada dokter mengenai implan medis yang mereka miliki sebelum menjalani MRI, terutama jika implan tersebut mengandung bahan logam. Alat pacu jantung, pompa insulin, stent, dan implan koklea adalah contoh implan yang tidak boleh berada di dekat mesin MRI.
Benda-benda lain seperti klip bedah, peluru, pelat, tindik badan, sekrup, atau kawat kasa juga dilarang berada di ruang pemeriksaan MRI.