Waspada! Kosmetik Anak Murah Berisiko Tinggi, BPOM dan Kemenperin Beri Peringatan

Kosmetik untuk anak-anak dan remaja memang menarik perhatian dengan warna cerah dan kemasan lucu. Namun, dibalik popularitasnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan akan bahaya yang mengintai.

Bahaya Bahan Kimia Tersembunyi

Banyak kosmetik anak yang ternyata mengandung bahan kimia berbahaya seperti Azo, formalin, atau rhodamin B. Bahan-bahan ini dapat menimbulkan masalah kesehatan, terutama pada kulit anak yang sensitif. Bahkan, produk yang diklaim hanya untuk mainan pun tetap berpotensi kontak dengan kulit.

Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, menekankan pentingnya pengawasan terhadap kosmetik mainan. Ia menegaskan bahwa semua mainan anak yang mengandung unsur kosmetik wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki izin edar dari BPOM.

Cek Klik Sebelum Membeli

BPOM menyarankan orang tua untuk selalu melakukan "Cek Klik" sebelum membeli produk kosmetik anak. "Cek Klik" meliputi pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk atau melaporkan produk mencurigakan.

Standarisasi Industri untuk Perlindungan Konsumen

Kementerian Perindustrian juga menyoroti pentingnya standarisasi industri sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga pasar dari produk murah berkualitas rendah yang berpotensi membahayakan.

Menurut Miranti Rahayu, Pembina Industri Ahli Muda Kemenperin, produk murah seringkali mengorbankan kualitas bahan baku. Standar minimum seperti SNI diperlukan untuk mencegah pasar didominasi oleh produk berbahaya hanya karena harganya terjangkau.

Saat ini, SNI bersifat sukarela, namun dapat diberlakukan wajib jika ada kepentingan nasional, termasuk perlindungan anak dan konsumen. Jika kosmetik anak atau mainan berunsur kosmetik terbukti membahayakan, pemerintah berwenang mewajibkan SNI untuk produk tersebut.

Peran Aktif Orang Tua

Perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua juga harus aktif mendampingi anak saat bermain kosmetik, memastikan produk dibeli dari toko resmi, dan memeriksa izin edar sebelum digunakan.

Kashuri juga mengingatkan untuk tidak menggunakan kosmetik yang kemasannya sudah rusak, karena berisiko telah tercemar mikroba.

Scroll to Top