Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp 100 Miliar Terhadap Reza Gladys: Fokus ke Perkara Pidana

Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, secara resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang diajukannya terhadap Reza Gladys. Sidang pencabutan gugatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa keputusan pencabutan ini murni keinginan Nikita Mirzani sendiri, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Ia menekankan bahwa Nikita memiliki kebebasan penuh sebagai klien dan pengacara untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu.

Alasan utama pencabutan gugatan perdata ini adalah agar Nikita Mirzani dapat lebih fokus dan berkonsentrasi penuh pada perkara pidana yang sedang dihadapinya. Menurut Fahmi, perkara pidana membutuhkan perhatian lebih karena melibatkan pemeriksaan saksi dan bukti manusia, berbeda dengan perkara perdata yang lebih berfokus pada dokumen.

"Memang ini keinginan Nikita Mirzani untuk mencabut gugatan, karena mau fokus dulu ke persoalan pidananya," ujar Fahmi Bachmid.

Gugatan wanprestasi ini sebelumnya diajukan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran perjanjian kerjasama promosi produk skincare yang melibatkan pembayaran sebesar Rp 4 miliar pada November 2024. Dengan pencabutan ini, Nikita Mirzani kini akan memprioritaskan penanganan kasus pidananya.

Scroll to Top