Polemik seputar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergulir. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memberikan tanggapannya terhadap usulan NasDem agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.
Aria Bima menekankan pentingnya menghidupkan aktivitas ekonomi di IKN. Ia mengusulkan agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat berkantor di IKN sebagai prioritas awal, mengingat IKN tidak boleh dibiarkan kosong. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan mengurangi beban fiskal pusat. Aria Bima bahkan menyarankan penjualan gedung-gedung BUMN di Jakarta untuk membiayai pembangunan gedung perkantoran BUMN di IKN.
Menanggapi usulan penempatan Wapres Gibran di IKN, Aria Bima menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan, meskipun Istana Negara belum siap, IKN dapat dimulai dengan menjadikan bangunan yang ada sebagai "Istana Presiden sementara," sambil menunggu penyelesaian pembangunan dan mempertimbangkan kondisi fiskal.
Sebelumnya, NasDem mengusulkan agar Wapres Gibran berkantor di IKN untuk menghidupkan aktivitas di sana dan mencegah gedung-gedung yang sudah dibangun menjadi terbengkalai. NasDem juga mengusulkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi ibu kota negara dan pemindahan bertahap kementerian/lembaga, dimulai dari Wapres dan beberapa kementerian prioritas.