Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, menjadi sorotan usai videonya viral. Dalam video tersebut, Satria meminta pertolongan untuk dipulangkan ke Indonesia setelah bergabung dengan militer Rusia.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyatakan telah mengetahui perihal video tersebut. Melalui juru bicaranya, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, Kemlu RI mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Roy dalam pernyataan tertulis.
Namun, Kemlu RI belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemulangan Satria ke Indonesia, sesuai dengan permintaannya. Roy menekankan bahwa status kewarganegaraan Satria menjadi wewenang Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam video yang beredar luas, Satria memohon kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Pertahanan Sugiono untuk membantunya mengakhiri kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia beralasan bahwa keikutsertaannya dalam militer asing didasari oleh faktor ekonomi dan mengaku tidak mengetahui konsekuensi pencabutan status kewarganegaraan.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," ungkap Satria.