Jakarta – Wacana keberlanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergulir. Politikus PDIP, Aria Bima, memberikan tanggapan terhadap usulan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Ia menekankan pentingnya IKN diisi dengan aktivitas yang signifikan.
Aria Bima mengusulkan agar Kementerian BUMN RI dan seluruh BUMN dapat berkantor di IKN. Langkah ini dianggap krusial untuk menghidupkan perekonomian di wilayah tersebut dan mengurangi beban fiskal di Jakarta serta pusat.
"Aktivitas di sana tidak boleh kosong. Jika pemerintah belum siap, BUMN bisa menjadi prioritas untuk berkantor di IKN," ujarnya.
Aria Bima mencontohkan China sebagai negara yang memiliki wilayah khusus berisi gedung-gedung BUMN. Ia menyarankan agar Indonesia dapat menjual gedung-gedung BUMN di Jakarta untuk mendanai pembangunan gedung-gedung BUMN di IKN.
Terkait usulan Wapres Gibran berkantor di IKN, Aria Bima menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa pemanfaatan IKN sebagai Istana Presiden sementara juga dapat menjadi opsi sambil menunggu selesainya pembangunan.
Sebelumnya, NasDem mengusulkan penempatan Wapres Gibran di IKN sebagai solusi untuk mengatasi polemik seputar nasib IKN Nusantara. Selain itu, NasDem juga mengusulkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mempercepat pemindahan beberapa kementerian ke IKN. Bahkan, NasDem memberi opsi penurunan status IKN menjadi ibu kota Kalimantan Timur jika proyek tersebut berpotensi mangkrak.