Mantan prajurit marinir, Satria Arta Kumbara, yang kini bergabung dengan militer Rusia, menyampaikan permohonan agar dapat kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Permohonan ini disampaikan melalui media sosial, di mana Satria menyampaikan penyesalan atas keputusannya yang mengakibatkan pencabutan status kewarganegaraannya.
Satria mengungkapkan bahwa keputusannya bergabung dengan tentara Rusia semata-mata didorong oleh alasan ekonomi dan tidak memiliki niat untuk berkhianat kepada negara. Ia secara khusus memohon bantuan dari Prabowo Subianto, Gibran, dan Sugiono untuk memfasilitasi pengakhiran kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan memulihkan status kewarganegaraannya.
Menanggapi permohonan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa keputusan terkait status kewarganegaraan Satria sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
Meskipun demikian, Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan Satria.