Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Dokter Reza Gladys, Fokus Kasus Pidana

Drama hukum antara Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys memasuki babak baru. Gugatan perdata terkait wanprestasi yang terdaftar dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini resmi dihentikan.

Keputusan ini diambil setelah Nikita Mirzani memerintahkan tim pengacaranya untuk menarik gugatan tersebut. Fahmi Bachmid, perwakilan hukum Nikita, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil atas permintaan langsung dari kliennya. Nikita Mirzani ingin memfokuskan seluruh energinya pada perkara pidana yang sedang dihadapinya, yang dianggapnya lebih krusial.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah mengikuti perkembangan kasus ini. Nikita meminta agar disampaikan bahwa ia meminta pencabutan gugatan wanprestasi ini karena ia ingin fokus pada perkara pidananya. Ini adalah prioritas utamanya karena berkaitan langsung dengan kehidupannya dan kebebasannya," jelas Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Dengan pencabutan gugatan perdata ini, Nikita Mirzani menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi proses hukum pidana yang sedang berjalan.

Scroll to Top