Saham DCII Disuspensi BEI, Kapitalisasi Pasar Lampaui Telkom

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII). Langkah ini diambil setelah DCII mencatatkan diri sebagai salah satu dari 10 emiten dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar pada bulan Juni 2025.

Data BEI menunjukkan bahwa per Juni lalu, kapitalisasi pasar DCII menduduki peringkat ke-9 dengan nilai Rp 362,32 triliun. Angka ini bahkan melampaui kapitalisasi pasar PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang tercatat sebesar Rp 275,39 triliun pada periode yang sama.

Pihak BEI menjelaskan bahwa suspensi ini diberlakukan karena saham DCII mengalami lonjakan harga yang signifikan secara kumulatif. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk melindungi para investor di pasar modal.

"Penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) ini dilakukan sebagai upaya cooling down demi melindungi kepentingan investor. Suspensi berlaku mulai tanggal 22 Juli 2025," demikian pernyataan resmi dari BEI.

Suspensi perdagangan DCII meliputi Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI berharap langkah ini memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada secara seksama sebelum membuat keputusan investasi.

Data perdagangan mencatat bahwa saham DCII telah melonjak 74,66% dalam 12 hari terakhir. Harga saham DCII saat ini berada di level Rp 288.950 per lembar.

Selain DCII, BEI juga melakukan suspensi terhadap beberapa saham lainnya pada hari yang sama, antara lain PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), dan PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA). Ketiga saham ini juga mengalami kenaikan harga kumulatif yang cukup besar.

Scroll to Top