Nikita Mirzani membuat langkah mengejutkan dalam perseteruan hukumnya dengan Reza Gladys. Artis yang dikenal dengan nama Nyai ini memutuskan untuk mencabut gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi yang sebelumnya ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan ini bukan berarti menyerah, melainkan sebuah strategi cerdas untuk lebih memusatkan perhatian pada kasus pidana dugaan pemerasan yang juga tengah menjeratnya. Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, keputusan ini diambil setelah berdiskusi mendalam dengan kliennya, mempertimbangkan padatnya jadwal persidangan yang harus dihadapi.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa dengan menarik gugatan perdata, timnya dapat mencurahkan seluruh energi dan pikiran untuk menghadapi perkara pidana. Langkah ini diambil agar mereka dapat berjuang secara maksimal di ranah pidana yang dianggap lebih mendesak.
"Perdata kita tunda, kita tarik, kita konsentrasi penuh pada pidananya," tegas Fahmi Bachmid.
Perhatian kini tertuju pada persidangan kasus dugaan pemerasan yang dijadwalkan pada hari Kamis mendatang. Fahmi menyebut sidang tersebut akan menjadi momen krusial dalam rangkaian kasus ini.
"Hari Kamis itu sidang yang paling penting, karena itu sidang perkara pidana di mana nanti yang pertama kali yang harus dihadirkan adalah korban sesuai dengan hukum acara pidana," ujarnya.
Fahmi juga memberikan sedikit bocoran mengenai saksi yang kemungkinan besar akan dihadirkan oleh jaksa. Sesuai dengan hukum acara pidana, pihak pelapor dan korban akan menjadi orang pertama yang dimintai keterangan di hadapan hakim.
"Yang pasti dipanggil pertama itu pelapor dan korban. Nanti kita lihat hari Kamis jam 09.00," pungkas Fahmi Bachmid.