Grab Indonesia Menolak Tuntutan Bagi Hasil 90/10 dari Pengemudi Ojol

Grab Indonesia menyatakan keberatannya terhadap desakan pengemudi ojek online (ojol) yang berdemonstrasi di Monas. Tuntutan utama mereka adalah pembagian hasil yang lebih menguntungkan pengemudi, yaitu 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.

Menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, komisi yang berlaku saat ini bukan hanya untuk biaya penggunaan platform. Dana tersebut juga digunakan untuk menunjang berbagai aspek penting, termasuk operasional bantuan 24 jam, perlindungan asuransi kecelakaan bagi mitra pengemudi dan penumpang, program edukasi dan pengembangan kemampuan seperti GrabAcademy, serta beragam program kesejahteraan dan insentif.

Tirza berpendapat bahwa penerapan skema bagi hasil 90/10 tidak selaras dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

Meskipun demikian, Grab Indonesia mendukung inisiatif pemerintah untuk menaikkan tarif ojol. Tirza menekankan bahwa sudah tiga tahun tarif ojol tidak mengalami penyesuaian, sementara biaya hidup dan kebutuhan pengemudi terus meningkat.

Scroll to Top