Dua bintang musik Indonesia, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, turut hadir dalam persidangan pengujian Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran mereka adalah untuk memberikan keterangan terkait pandangan pribadi terhadap undang-undang yang tengah diuji.
Sidang yang berlangsung di MK menjadi lebih berwarna ketika Ketua MK, Suhartoyo, meminta Lesti dan Sammy untuk menampilkan kemampuan vokal mereka. Lesti Kejora, awalnya tampak malu, akhirnya bersedia menyanyikan sepenggal lagu ciptaannya sendiri berjudul "Angin". Penampilan singkat Lesti ini pun disambut meriah dengan tepuk tangan dari para hadirin.
Selanjutnya, giliran Sammy Simorangkir yang diminta untuk bernyanyi. Suhartoyo menyinggung lagu-lagu populer Sammy saat masih bersama Kerispatih. Sammy menjelaskan bahwa beberapa lagunya diciptakan bersama gitaris band, namun hak cipta saat itu didaftarkan atas nama satu orang untuk menghindari potensi perselisihan. Meski sempat ragu karena lupa lirik, Sammy akhirnya membawakan sebagian lagu "Bila Rasaku Ini Rasamu". Suara khas Sammy pun berhasil memukau para hakim. Ketua Majelis Hakim bahkan menyebut lagu tersebut sebagai favorit salah satu hakim konstitusi.