Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada bulan Oktober mendatang. Keputusan ini merupakan realisasi dari janji kampanyenya saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
"Dana operasional untuk RT/RW sudah saya setujui. Pengumumannya akan dilakukan menjelang bulan Oktober, saat pemberlakuan," ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Meski demikian, Gubernur Pramono belum bersedia mengungkapkan angka pasti kenaikan tersebut. Ia juga tidak memberikan konfirmasi terkait kabar yang beredar bahwa kenaikan hanya sebesar 25 persen.
Isu kenaikan 25 persen ini muncul dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD DKI tentang rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (21/7). Fraksi Demokrat-Perindo menyoroti besaran kenaikan tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo menyambut baik rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Masyusin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7).
Menurut Fraksi Demokrat-Perindo, kenaikan tersebut masih belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh para pengurus RT/RW di Jakarta. Mereka menilai pengurus RT/RW memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan publik, menjaga ketertiban lingkungan, dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan secara lebih signifikan," tegas Dina.