Koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih digadang-gadang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memerdekakan ekonomi masyarakat melalui kemandirian dan pemerataan. Gagasan ini selaras dengan Asta Cita, yang menitikberatkan pembangunan dari tingkat desa untuk mengikis kemiskinan dan menciptakan keadilan ekonomi.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi inklusif, dengan memberdayakan partisipasi aktif masyarakat dari lapisan bawah. Koperasi ini merepresentasikan konsep pembangunan sebagai kebebasan, sebuah gagasan yang dipopulerkan oleh ekonom peraih Nobel, Amartya Sen. Pembangunan sejati bukan sekadar pertumbuhan ekonomi semata, melainkan penghapusan segala bentuk ketidakbebasan, seperti kemiskinan, kelaparan, kurangnya hak politik, serta memperluas kemampuan individu dalam mencapai tujuan hidupnya.
Dengan demikian, masyarakat memiliki kebebasan yang lebih besar untuk turut serta dalam proses pembangunan. Pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan berakar dari bawah (bottom-up).
Presiden Prabowo Subianto berharap Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan partisipasi masyarakat secara signifikan. Koperasi ini didorong untuk memutar roda perekonomian desa dan meningkatkan taraf hidup, terutama bagi petani dan nelayan.
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi petani adalah nilai tukar yang rendah saat panen. Mereka terpaksa menjual hasil panen dengan segera karena keterbatasan penyimpanan, yang berujung pada pendapatan yang rendah dan produktivitas yang tidak optimal.
Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui penyediaan gudang penyimpanan hasil panen, cold storage bagi nelayan, dan fasilitas logistik yang memadai. Dengan fasilitas ini, hasil panen atau tangkapan dapat disimpan lebih lama dan dijual pada waktu yang lebih menguntungkan, sehingga meningkatkan nilai tambah.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga berperan dalam meminimalisir peran tengkulak, memangkas rantai produksi, dan meningkatkan efisiensi.
Lebih jauh lagi, Kopdes Merah Putih diyakini dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga mengurangi dorongan bagi generasi muda untuk merantau ke kota demi mencari nafkah.