Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus berjalan, meski belum rampung sepenuhnya. Beberapa gedung pemerintahan telah berdiri, memicu wacana untuk segera memfungsikannya agar tidak terbengkalai.
Usulan ini mengemuka seiring dengan saran dari berbagai pihak untuk mengatasi keraguan seputar masa depan IKN Nusantara. Salah satu gagasan yang mencuat adalah penempatan Wakil Presiden (Wapres) di IKN.
Alasannya sederhana: menghidupkan aktivitas di IKN dan menghindari biaya pemeliharaan yang tinggi jika gedung-gedung tersebut kosong. Dengan kehadiran Wapres, diharapkan roda pemerintahan dapat mulai berputar di ibu kota baru.
Selain Wapres, beberapa kementerian dan lembaga negara juga diusulkan untuk segera dipindahkan ke IKN. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) disebut-sebut sebagai pionir yang ideal.
Tidak hanya dari kalangan pemerintahan, usulan pengisian IKN juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi II DPR mengusulkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pengisi awal IKN.
Menurut mereka, IKN harus tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi. Dengan memindahkan kantor pusat BUMN ke IKN, diharapkan perekonomian di wilayah tersebut dapat tumbuh dan pembangunan IKN tidak terlalu membebani anggaran negara.
Usulan lain yang muncul adalah pemindahan Kementerian Kehutanan (Kemhut) ke IKN. Hal ini dianggap relevan mengingat IKN berada di tengah wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan lingkungan.
Terlepas dari berbagai usulan yang muncul, keputusan akhir mengenai pengisian IKN berada di tangan Presiden. Distribusi kerja dan penugasan kepada Wapres merupakan kewenangan mutlak presiden. Yang jelas, IKN tidak boleh dibiarkan kosong agar investasi besar yang telah digelontorkan tidak sia-sia.