Kasus wafatnya seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dengan inisial ADP, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih menyimpan teka-teki. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut serta mengawasi proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, langsung meninjau lokasi penemuan jenazah ADP pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Tindakan ini diambil setelah Kompolnas memperoleh informasi anyar dari keluarga korban yang berada di Yogyakarta.
Jenazah ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa, 8 Juli, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi kepala korban terlilit lakban. Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dengan menerapkan metode penyelidikan ilmiah berbasis kriminal (scientific investigation).
Berikut adalah rangkuman temuan Kompolnas setelah melakukan pemeriksaan di kamar kos korban:
1. Pemeriksaan CCTV di Kamar Kos
Kompolnas meninjau secara detail lokasi kejadian, termasuk memeriksa CCTV dan kondisi kamar korban. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari informasi baru yang didapatkan dari keluarga ADP di Yogyakarta. Kompolnas mendalami kronologi waktu terkait kematian ADP serta barang-barang milik korban untuk mencari keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Latar belakang ADP, aktivitas, dan interaksinya dengan lingkungan sekitar juga menjadi fokus pendalaman.
2. Tidak Ditemukan Kerusakan di Kamar Kos
Pemeriksaan pada plafon kamar kos dan kamar mandi menunjukkan tidak adanya kerusakan.
3. Kondisi CCTV Sebelum dan Sesudah Kejadian Sama
Jumlah dan kondisi CCTV sebelum dan sesudah penemuan jenazah ADP tidak mengalami perubahan. Kompolnas akan mengonfirmasi kepada Polda Metro Jaya mengenai titik mana saja yang paling penting untuk diambil rekamannya serta durasi waktu yang diperlukan.
4. Penjaga Kos Memperagakan Posisi Kunci
Penjaga kos, yang pertama kali menemukan korban, diminta untuk memperagakan momen saat membuka kamar kos. Posisi kunci kamar menjadi perhatian krusial. Terdapat dua jenis kunci pada pintu kamar korban: kunci yang bisa dibuka dari luar dan dalam, serta kunci slot yang hanya bisa dibuka dari dalam. Saat dibuka, kunci slot dalam keadaan terkunci. Komunikasi antara istri korban dan penjaga kos juga didalami secara detail.
5. Teka-teki Kantong Kresek yang Dibawa Korban
ADP sempat terlihat membawa kantong kresek keluar dari kamar kos sebelum ditemukan tewas. Kompolnas telah mengetahui isi kantong kresek tersebut dan menganggapnya sebagai bagian dari barang bukti. Namun, rincian mengenai isi kresek tersebut belum dapat disampaikan ke publik dan menjadi kewenangan penyidik.
6. Aktivitas Korban Sebelum Wafat
Kompolnas telah mengantongi informasi mengenai kegiatan korban sebelum ditemukan meninggal. Informasi ini didapatkan dari keluarga korban.
7. Kesaksian Tetangga Kos
Tetangga kos memberikan kesaksian mengenai malam yang hening sebelum penemuan jenazah ADP. Tidak ada suara mencurigakan yang terdengar.